Peringatan MenPAN-RB untuk Pusat dan Daerah, Ini serius

PUWAREPOS.COM, – MENTERI Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Anas meminta instansi pusat maupun daerah untuk memasukkan data honorer di portal yang sudah disiapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Jangan sampai honorer K2 dan pegawai non-ASN tidak dimasukkan ke dalam.laman pendataan-nonasn.bkn.go.id.

“Instansi harus melakukan impor data dan pengecekan data tenaga non-ASN sebelum batas waktu yang ditetapkan,” tegas Menteri Anas di Jakarta, Jumat (9/9).

Portal tersebut disediakan agar honorer bisa mengonfirmasi keaktifan sebagai tenaga non-ASN.

Baca Juga  Walhi Geram, Hukum Mati di Way Kanan, Tambang Ilegal Berjaya

 “Honorer bisa memperbaiki daftar riwayatnya, sejak kapan dia menjadi tenaga non-ASN disertai bukti, sehingga kami bisa memetakan sudah berapa lama mereka menjadi tenaga non-ASN,” terangnya.

Jika tenaga non-ASN tidak terdata, kata Azwar Anas, mereka bisa mengajukan usulan pendataan.

Sebelumnya, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen menyampaikan sesuai SE MenPAN-RB Nomor B/I511/M SM.01.OO/2022 tertanggal 22 Juli, pendataan non-ASN sampai 30 September.

Kemudian, instansi wajib mengumumkan data tersebut ke publik selama 10 hari kerja terhitung sejak 1 Oktober.PUWAREPOS

Baca Juga  Tingkatkan Semangat Wirausaha Pemuda, Kemenko PMK Akan Luncurkan Stranas KwP