Penjelasan Irjen Teddy Minahasa Soal Dirinya Dinyatakan Positif Narkoba

PUWAREPOS.COM,NASIONAL – Irjen Teddy Minahasa angkat bicara soal dirinya dinyatakan positif narkoba, mantan Wakapolda Lampung itu menjelaskan apabila sebelum dirinya dinyatakan positif karena obat bius mengandung narkoba.

Jenderal bintang dua ini mengatakan jejak narkoba yang terdeteksi dalam urinenya merupakan kandungan zat dari bius, buka karena konsumsi barang narkoba.”Ya pasti positif karena dalam obat bius (anatesi) terkandung unsur narkoba,” kata Teddy dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip dari Fin pada Selasa, 18 Oktober 2022.

Baca Juga  Gugat KPU Ke PTUN, Partai Masyumi Minta KPU Cabut Keputusan KPU RI Nomor 518 Tahun 2022

Pada 12 Oktober 2022, Teddy Minahasa jalani perawatan untuk menyuntit di bagian lutunya di Vinski Tower.Mantan Kapolda Banteng tersebut dibius selama sekitar dua jam.

Lanjutnya, Teddy Minahasa harus jalani tindakan perawatan akar gigi di RS Medistra pada 13 Oktober 2022, pukul 10.00 WIB. Ia pun harus dibius selama tiga jam.Sepulang dari RS Medistra, Teddy langsung ke Divpropam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan bahwa dia membantu edarkan narkoba.

Teddy pun harus diambil darah dan urine, sehigga hasilnya positif.Mengenai hal ini, Teddy Minahasa menegaskan jika dirinya bukan pengedar narkoba.”Saya bukan pengguna atau pengedar narkoba,” jelasnya.Puware

Baca Juga  Eks Kabareskrim Susno Duadji Buka Bukaan Sosok Dibelakang Tambang Ilegal, Mereka Bukan Orang Sembarangan