Mahfud MD Soal Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi: Mudah-mudahan Berita Baik Untuk Pencari Keadilan

 JAKARTA,PUSWAREPOS Sidang pembacaan putusan vonis untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi atas perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 13 Februari 2023.

Majelis hakim akan membacakan putusan vonisnya untuk mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang akan berlangsung hari ini.

Diketahui, Ferdy Sambo telah menjadi otak pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat dibekas rumah dinasnya yang dilakukan bersama-sama dengan Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Kuat Maruf dan Ricky Rizal.

Baca Juga  Erick Thohir Resmi Daftar Calon Ketua Umum PSSI, Bicara Nyali dan Bersih-Bersih

Menko Polhukam Mahfud MD berharap putusan vonis yang akan dibacakan oleh majelis hakim terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bisa menjadi kabar baik untuk para pencari keadilan.

Mahfud MD meminta kepada masyarakat sabar menunggu putusan vonis dari majelis hakim untuk Ferdy Sambo dan Istrinya. Putusan vonis tersebut dapat menjadi berita baik dan adil.

“Ya kita tunggu aja, mudah-mudahan beritanya baik buat kita semua bagi pencari keadilan,” ujar Mahfud MD dalam keterangannya, Minggu 12 Februari 2023.

Baca Juga  Gempa 5,6 SR,Guncang Cianjur

Putusan vonis atas perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat menjadi keputusan mutlak majelis hakim, Mahfud berharap tidak ada pihak yang melakukan tekanan atau intimidasi melalui cara apapun kepada hakim. Ia meminta masyarakat tetap tenang menunggu putusan tersebut. 

“Ya kita tunggu saja,” ujar Mahfud.

Menurut Mahfud MD, putusan vonis yang akan diterima Ferdy Sambo bisa menjadi pelajaran bagi semua aparat penegak hukum yang tidak bisa sewenang-wenangan kepada bawahan ataupun penyalahgunaan jabatan.

Baca Juga  Intip Gaji Panwaslu Desa Pemilu 2024, Nominalnya Meroket Tajam?

“Dengan apa, bagi mereka yang menolak kesewenang-wenangan, penyalahgunaan jabatan dan sebagainya,” tegas Mahfud.

Mahfud menambahkan, bahwa putusan vonis yang akan dibacakan oleh majelis hakim untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bisa menjadi berita yang bagus bagi para pencari keadilan.

“Mudah-mudahan vonis besok itu menjadi berita bagus,” ujarnya.**RED