WAYKANAN,PUWAREPOS -Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.IP menghadiri Kegiatan Pelatihan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Tahun 2023 di Ruang Rapat Lt. III Pemkab Way Kanan, Kamis (02/03/2023) dengan Narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung.
yang dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pimpinan Kecamatan Blambangan Umpu, Kecamatan Umpu Semeguk, Kecamatan Negeri Agung, Kecamatan Baradatu, Kecamatan Way Tuba dan Tim Penggerak PKK Way Kanan.
Menyampaikan sambutan Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M, Sekda Saipul mengatakan bahwa pelatihan dan penguatan kader PATBM merupakan bentuk upaya Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam mewujudkan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak dalam rangka memenuhi amanat UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak. Dimana disebutkan dalam Pasal 4, setiap anak berhak untuk hidup, tubuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
“PATBM merupakan gerakan perlindungan anak dari jaringan atau kelompok awarga pada tingkat amsyarakat di Kampung atau Kelurahan. Kader PATBM bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak dan menumbuhan inisiatif masyarakat sebagai ujung tombak untuk melakukan upaya pencegahan dengan kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan pemahaman, sikap dan perilaku yang memberikan perlindungan kepada anak”, ujar Sekda Saipul.

Selengkapnya
Tukin Ditahan, ASN Dipaksa Sabar: Pemkab Way Kanan Gagal Urus Hak Pegawai?
Lemah Pengawasan, Proyek Jalan Rp17 Miliar di Way Kanan Rusak Hanya Setahun Usai Dibangun
Temuan BPK RI! Proyek Jalan Rp 17 M Diduga Gagal Akibat Lemahnya Pengawasan PUPR Way Kanan