Diamankan Polres Tubaba, Barang Bukti Diamankan Segini

TUBABA,PUWAREPOS – Satuan Reserse Narkoba jajaran Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung kembali meringkus seorang  seorang pemuda AS (22) warga Desa Lebuh Dalem Kecamatan Menggala Timur, Tulang Bawang, karena kedapatan memiliki Narkotika jenis sabu, pada Kamis 30 Maret 2013 sekira pukul 15.30 WIB.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip bening berisi kristal warna putih diduga Narkotika jenis sabu dengan berat 0,23 gram. Barang bukti yang juga narkoba tersebut ditemukan saat dilakukan penyergapan dan penggeledahan terhadap tersangka di jalan poros yang terletak di Tiyuh Panaragan Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Tubaba

Baca Juga  Hadiri Peringatan Nuzulul Quran, Ini Pesan Bupati Tanggamus

Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reserse Narkoba Iptu Yopi Hariyadi, S.H mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawa, S.I.K.

Iptu Yopi mengatakan, ditangkapnya AS berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran Narkoba di wilayah Tiyuh Panaragan Kecamatan Tulang Bawang Tengah.

“Berbekal laporan dari masyarakat, kami langsung tindaklanjuti, dengan melakukan penyelidikan ke TKP,” jelasnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, kemudian anggota Sat Res Narkoba Polres Tulang Bawang Barat melakukan penyergapan dan penggeledahan terhadap tersangka di Jalan Poros Tiyuh Panaragan Kecamatan Tulang Bawang Tengah yang mana pada saat itu terduga pelaku sendang mengendari sepeda motor Honda Supra X warna hitam tanpa Nopol.

Baca Juga  Sekda Way Kanan Kembali Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2023