PUWAREPOS.COM – Dalam mengentaskan kemiskinan, Pemprov Lampung segera mewujudkan Kampung Zakat.
Ini merupakan salah satu program unggulan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam mengentaskan kemiskinan di Provinsi Lampung.
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain mengatakan Kampung Zakat merupakan inisiasi dan gagasan dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
“Program Kampung Zakat ini diinisiasi Gubernur Lampung, Pak Arinal Djunaidi. Beliau menginginkan pengelolaan zakat di Lampung ini dapat dimanfaatkan dengan baik terutama dalam membantu mengentaskan kemiskinan di Provinsi Lampung,” kata Iskandar.
Program ini sendiri merupakan program pengelolaan zakat dalam bentuk bantuan kepada masyarakat berupa hewan ternak, kambing sekitar 3 sampai 4 ekor per kepala keluarga.
Dalam prosesnya, calon penerima yang memang masuk 8 kategori penerima penyaluran zakat.
“Jadi zakat itu dikumpulkan dalam bentuk program bantuan bergulir kambing. Di mana nantinya akan diberikan pada penerima yang masuk dalam kategori penerima di kampung zakat tersebut, penerima atau per kepala keluarga (KK) bisa mendapatkan 3 sampai 4 ekor kambing,” katanya.

Selengkapnya
Lemah Pengawasan, Proyek Jalan Rp17 Miliar di Way Kanan Rusak Hanya Setahun Usai Dibangun
Temuan BPK RI! Proyek Jalan Rp 17 M Diduga Gagal Akibat Lemahnya Pengawasan PUPR Way Kanan
Warga Keluhkan Jalan Provinsi Baradatu–Banjit Rusak Parah, Minta Gubernur Terpilih Segera Bertindak