BANDARLAMPUNG,PUWAREPOS.COM – Komplotan pelaku spesialis pencurian dengan modus pecah kaca mobil berhasil ditangkap polisi.
Adapun pelaku itu berinisial RL (52), ED (45), HS (33), AK (33) yang merupakan warga Kayu Agung, Oki, Sumatra Selatan.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto mengatakan pelaku ditangkap pada 4 April 2023 saat berada di rumah kontrakan yang berada di Rajabasa, Kota Bandar Lampung.
“Para pelaku merupakan satu sindikat pencurian modus pecah kaca, jadi mereka ini sering pindah tempat tinggal, tidak menetap,” katanya.
Ino menjelaskan modus yang digunakan pelaku yakni berpura-pura sebagai nasabah bank.
“Modus berpura-pura menjadi nasabah bank, pelaku melihat loket pengambilan uang, apabila satu pelaku melihat korban mengambil uang banyak, ia menginformasikan ke esekutor. Ada pembagian tugas masing-masing,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, bahwa ada beberapa TKP modus yang sama dan identik dengan ciri-ciri pelaku.
“TKP Sukarame dengan kerugian Rp 800 juta, TKP Panjang kerugian 3 juta, TKP Kemiling kerugian sekitar Rp61 juta, Teluk Betung Utara kerugian Rp101 juta, dan Way Kanan dengan kerugian korban Rp2,6 juta,” jelasnya.
Selain para pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 sepeda motor cbr warna merah, 1 sepeda motor mx warna merah, 1 topi, 2 helm, 9 handphone berbagai merek, 2 cincin busi untuk memecahkan kaca, 7 dompet, 2 tas pinggang, serpihan busi, letter T, dan besi gembos.
“Ada 3 orang komplotan pencurian yang saat ini masih dilakukan pengejaran yang diduga pelaku utama pencurian pecah kaca di Sukarame dengan kerugian Rp800 juta,” ungkapnya.*

Selengkapnya
Lemah Pengawasan, Proyek Jalan Rp17 Miliar di Way Kanan Rusak Hanya Setahun Usai Dibangun
Temuan BPK RI! Proyek Jalan Rp 17 M Diduga Gagal Akibat Lemahnya Pengawasan PUPR Way Kanan
Warga Way Kanan Geger, Pria Ditemukan Tewas Penuh Luka Lebam Diduga Korban Pembunuhan