Keluyuran, Empat ASN Pemkot Bandar Lampung Diamankan

BANDARLAMPUNG,PUWAREPOS..COM – Empat Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bandar Lampung diamankan oleh tim penegakan disiplin pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung. ASN tersebut diamankan karena berada di pusat perbelanjaan saat jam kerja.

Ke empat ASN tersebut terjaring razia tim disiplin pegawai yang dipimpin Asisten II Pemkot Bandar Lampung Tole Dailami di dua mall yakni Lampung City Mall dan Candra Karang, Selasa (11/4).

Tole Dailami mengatakan empat ASN yang diamankan yakni satu ASN dari kecamatan dan tiga ASN dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung.

Baca Juga  Pencuri Beraksi Saat Korban Sedang Ibadah

“Keempat ASN tersebut diberi peringatan, kemudian dicatat dan dilaporkan kepada kepala OPD masing-masing,” jelasnya.

Menurutnya, peringatan kepada ASN itu untuk mematuhi jam kerja ASN, dan tidak keluyuran ke pusat perbelanjaan di saat jam kerja. Padahal bulan Ramadan jam kerja pegawai pulangnya lebih awal.

“Kita tidak melarang mereka berbelanja. Tapi tidak saat jam kerja. Karena tidak baik dilihat masyarakat apalagi menggunakan seragam ASN,” ujarnya.