PESAWARAN,PUWAREPOS – Polisi melakukan penggeledahan di rumah Mustopa di Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Rabu (3/5).
Kasat Reskrim Polres Pesawaran, AKP Supriyanto mengatakan, pihaknya membackup Satreskrim Polres Jakarta Pusat untuk melakukan penggeledahan.
Hal itu dilakukan untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan pelaku terhadap peristiwa tersebut.
“Pagi ini kita membackup Satreskrim Jakarta Pusat melakukan penggeledahan di rumah saudara Mustopa. Kaitannya untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan beliau terhadap peristiwa ini,” katanya, Rabu (3/5).
Supriyanto menjelaskan, dalam penggeledahan tersebut, polisi membawa beberapa dokumen yang diduga berkaitan dengan aksi pelaku.
“Dalam hal ini ada beberapa dokumen yang dibawa, nanti akan kita sampaikan. Tapi saat ini masih dalam proses pengamanan dulu,” ujarnya.
Selain dokumen, kata Supriyanto, pihak keluarga juga menyerahkan sampling obat yang biasa digunakan oleh Mustopa untuk obat asma.
“Ya kita hanya mendapatkan keterangan dan sampling obat dari keluarga beliau dan sudah diserahkan kepada tim penyidik yang melakukan penggeledahan di kediaman Pak Mustopa,” pungkasnya. *

Selengkapnya
Lemah Pengawasan, Proyek Jalan Rp17 Miliar di Way Kanan Rusak Hanya Setahun Usai Dibangun
Temuan BPK RI! Proyek Jalan Rp 17 M Diduga Gagal Akibat Lemahnya Pengawasan PUPR Way Kanan
Warga Way Kanan Geger, Pria Ditemukan Tewas Penuh Luka Lebam Diduga Korban Pembunuhan