PUWAREPOS.COM – Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim rampung menjalani proses klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya di Gedung KPK Kuningan Jakarta pada Rabu (17/5/2023). Chusnunia menjalani proses klarifikasi kurang lebih empat jam.
Nunik tiba di Gedung KPK sekira jam 09.00 WIB dan selesai diklarifikasi oleh penyidik KPK sekitar pukul 13.02 WIB. Tak jauh berbeda dengan sikap bawahannya yang terlebih dahulu dipanggil KPK Kadinkes Lampung Reihana, Chusnunia memilih bungkam dan menghindari wartawan yang menantikannya untuk diminta keterangan pemeriksaan.
Sebelumnya, Chusnunia sempat kembali masuk ke lobby KPK untuk menghindari awak wartawan yang menantinya. Dia kembali ke luar, dan memilih tetap bungkam saat dicecar wartawan dengan sejumlah pertanyaan terkait pemeriksaannya dan kondisi infrastruktur di Lampung.
Hingga sejauh ini belum diketahui alasan KPK memanggil Chusnunia. Lembaga antikorupsi hanya menyampaikan orang nomor dua di Lampung itu dipanggil untuk diklarifikasi LHKPN. Merujuk pada LHKPN miliknya yang dilaporkan 2021, Chusnunia memiliki kekayaan Rp13.663.133.913 atau sekira Rp13 miliar.

Selengkapnya
Lemah Pengawasan, Proyek Jalan Rp17 Miliar di Way Kanan Rusak Hanya Setahun Usai Dibangun
Temuan BPK RI! Proyek Jalan Rp 17 M Diduga Gagal Akibat Lemahnya Pengawasan PUPR Way Kanan
Warga Way Kanan Geger, Pria Ditemukan Tewas Penuh Luka Lebam Diduga Korban Pembunuhan