Curi Motor Teman, 2 Kuli Panggul Pelabuhan Panjang Dibekuk Polisi

BANDARLAMPUNG,PUWAREPOS – Polsek Panjang berhasil menangkap dua orang pencuri sepeda motor asal Gang Cendrawasih, Kelurahan Pidada, kecamatan setempat.

Masing-masing pelaku berinisial AF berusia 25 tahun, kemudian KG usia 20 tahun, keduanya merupakan pekerja buruh panggul di sekitar pelabuhan Panjang. 

Kedua pelaku ditangkap anggota Unit Opsnal Reskrim Polsek Panjang di sebuah gardu dalam Gang Cendrawasih wilayah Kelurahan Pidada, kecamatan setempat.

Kapolsek Panjang Kompol M. Joni, S.H., M.H., mengatakan, hubungan antara korban dan kedua pelaku teman dan saling mengenal, mereka sama sama bekerja di sekitar Pelabuhan Panjang, dimana korban Nurul berprofesi sebagai sopir dan kedua merupakan kuli panggul. 

Baca Juga  DPO Kasus DAK Diamankan Tim Tabur Kejati Lampung dan Kejagung

“Kedua pelaku ini mengambil sepeda motor saat korban sedang tidur di sebuah warung dekat mereka bekerja,” ungkapnya.

Kedua pelaku mengambil sepeda motor milik korban Nurul yang diparkirkan di depan warung dengan cara mendorong sepeda motor tersebut, sejauh kurang lebih 50 meter, lalu oleh keduanya dihidupkan dan dibawa lari. 

“Kebetulan sepeda motor milik korban ini tidak menggunakan kunci, jadi bisa langsung di engkol untuk dihidupkan,” ujarnya.

Hingga akhirnya kedua pelaku ditangkap sepeda motor tersebut belum pernah digunakan apalagi dijual masih disimpan di rumah pelaku. 

Baca Juga  Temuan BPK RI! Proyek Jalan Rp 17 M Diduga Gagal Akibat Lemahnya Pengawasan PUPR Way Kanan

Barang bukti yang berhasil diamankan satu unit sepeda motor merk Honda Mega Pro warna biru. *