Dalam Setahun, Harta Kadis BMBK Lampung Bertambah 3 M

BANDARLAMPUNG,PUWAREPOS – Harta kekayaan Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, Febrizal Levi Sukmana, bertambah sebesar Rp3 miliar lebih dalam satu tahun. Tahun 2020, harta kekayaannya total berjumlah Rp13.432.000.000 dan tahun 2021 naik menjadi Rp16.758.500.000.

Berdasarkan data dikutip dari e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, tahun 2022 total harta kekayaan Febrizal Levi Sukmana total berjumlah Rp13.432.000.000. Harta kekayaannya didominasi tanah dan bangunan di Bandar Lampung senilai Rp13.415.000.000, alat transportasi dan mesin Rp353 juta, harta bergerak lainnya Rp31 juta, kas dan setara kas Rp23 juta serta hutang Rp390 juta.

Baca Juga  Dugaan Kekerasan Oknum Polisi pada Pengamanan Konflik Lahan Anak Tuha, Ini Penjelasan Polda Lampung

Sedangkan pada tahun 2021, ia memiliki total kekayaan senilai Rp16.758.500.000. Harta kekayaannya didominasi tanah dan bangunan di Bandar Lampung sebesar Rp16.607.000.000, alat transportasi dan mesin Rp402.500.000, harta bergerak lainnya Rp35.500.000, kas dan setara kas Rp33.500.000 serta hutang Rp320.000.000 (lengkap lihat tabel).

Penambahan harta kekayaan Febrizal Levi Sukmana berdasarkan LHKPN yang dilaporkan ke KPK, berasal dari tanah dan bangunan sebesar Rp3,192 miliar, alat transportasi dan mesin Rp49,5 juta, , harta bergerak lainnya Rp4,5 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp10,5 juta.

Baca Juga  Gasak Motor di Ponpes, Polisi Tangkap 2 Pemuda, Pelakunya Ternyata...

Sayangnya, Febrizal Levi Sukmana saat dihubungi di kantor Dinas BMBK Provinsi Lampung tidak ada di ruangannya. Informasi yang didapat dari stafnya, ia sedang berada di Jakarta. Saat ditelepon juga tidak dijawab.