Dua Warga Lamteng Duel, 1 Tewas

LAMTENG,PUWAREPOS – Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah, Polda Lampung mengungkap kasus pembunuhan yang menewaskan AS (30) warga Kecamatan Selagai Lingga, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), pada Selasa (30/5/23) pukul 12.00 WIB.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, kejadian tersebut dipicu oleh persoalan pribadi antara korban dan pelaku RA (24) yang telah ditangkap.

“Keduanya berduel di simpang tiga Kecamatan Selagai Lingga, hingga akhirnya AS tewas dengan luka bacok di bagian tangan kiri dan luka tusuk di bagian bawah ketiak yang tembus hingga paru-paru,” kata Kapolres, saat memberikan keterangan di depan Command Center Mapolres, Kamis (1/5/2023).

Baca Juga  Pria Paruh Baya Asal Negeriagung Cabuli Anak Dibawah Umur

Terungkapnya kejadian itu lanjut Kapolres, berawal dari informasi penemuan mayat di simpang tiga Selagai Lingga.

Setelah Tim Tekab 308 Polres Lamteng meluncur untuk melakukan olah TKP, ditemukan jasad korban.

“Kemudian kami langsung melakukan tindakan penanganan di lokasi, dan ditemukan dua senjata tajam jenis pisau belati dan pisau laduk,” lanjutnya.

Dalam hal ini polisi terus melakukan pemeriksaan dan persesuaian barang bukti yang diperoleh, sehingga dapat mengidentifikasi pelaku.

Setelah mengamankan barang bukti di tempat kejadian dan mencari saksi, polisi mendapatkan petunjuk bahwa terdapat seseorang yang berlumuran darah menuju sebuah rumah.

Baca Juga  Bupati Way Kanan Tak Main-main, Tambang Ilegal di PTPN 7 Digempur Kembali!

“Setelah ditelusuri, ternyata itu merupakan terduga pelaku yang saat itu sedang dalam perjalanan pulang ke rumah kakaknya setelah berduel dengan korban,” ujarnya.