Polsek Negeri Besar Way Kanan Ringkus Diduga Pelaku Curat

WAYKANAN, PUWAREPOS – Jajaran Polsek Negeri Besar berhasil mengamankan Dua orang pria DiKampung Negeri Besar, Kecamatan Negeri Besar, Way kanan, Lampung, Selasa 22 Agustus.

Pria tersebut adalah RM dan YE yang merupakan pelaku Serta penadah pencurian sebuah handphone milik warga dikampung Tiuh Baru, kampung Tiuh Baru, Kecamatan Negeri Besar.

Pelaku berhasil diamankan setelah polisi melacak signal digital dari handphone yang hilang tersebut.

Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa pencurian tersebut terjadi Jum’at (28/7/2023) lalu sekitar pukul 20.00 Wib.

Baca Juga  Curat di Way Kanan, Polsek Banjit Ringkus pelaku Curi 100 Kg Biji Kopi

Saat itu, handphone pelapor bernama Okta Fitriana Bin Abdul Halim tergelatak didalam Rumah korban.

Merasakan kecurigaan atas hilangnya handphone merk Oppo A3S warna merah dan Vivo Y30i Biru milik ibunya korban langsung membuat laporan kepolisian atas kejadia tersebut

Lebih lanjut korban Okta menjelaskan bahwa kejadian ini bukanlah yang pertama kalinya
“Sudah sering pak kejadian serupa terjadi dikampung Tiuh Baru ini,Kita warga masyarakat jadi Marasa tidak aman meninggalkan Rumah saat aktivitas siang,” Jelasnya

Baca Juga  Dibongkar! Tabir Korupsi APBK Bandar Dalam Mulai Terkuak, Kejari Way Kanan Geledah Dua Lokasi Sekaligus

Kejadian ini bukan hanya siang aja sih pak malam hari juga tetap ada”imbuhnya

Saat ini pelaku dan penadah keduanya sudah diamankan Mapolsek Negeri Besar.*