WAYKANAN, PUWAREPOS.COM ,- Tekab 308 PRESISI Satreskrim Polres Way Kanan meringkus seorang laki-laki diduga melakukan pemerasan kepada seorang sopir truk di depan rumah makan Komsai Kampung Gunung Labuhan Kecamatan Gunung Labuhan dan Kampung Banjar Masin Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan. Senin (18/09/2023).
Pelaku berinisial ADP berdomisili Kampung Banjar Masin Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan.
Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kasat reskrim AKP Andre Try Putra menerangkan Pelaku berinisial ADP ini merupakan residivis tindak pidana curas dan pemerasan di tahun 2018.
Sementara kejadian pemerasan terjadi pada hari Senin tanggal 04 September 2023 sekitar pukul 01.00 Wib korban an. Abdul warga Kecamatan Sekampung Udik Kabupaten Lampung Timur sedang membawa mobil jenis angkutan bermuatan lemari dari Bandar Lampung menuju Bahuga, Kabupaten Way Kanan.
Sampai di depan rumah makan Komsai diberhentikan oleh pelaku, lalu korban turun dari mobil dan mengajak pelaku duduk di rumah makan tersebut.
Setelah itu pelaku menunjukan senjata tajam berbentuk golok dan senpi lalu melakukan pemerasan terhadap korban dengan alasan karena saat di bukit kemuning Lampung utara anak anjing pelaku lepas dari talinya lari kejalan ditabrak ban belakang mobil korban sehingga pelaku mengejarnya sampai disini.

Selengkapnya
Bupati Way Kanan Tak Main-main, Tambang Ilegal di PTPN 7 Digempur Kembali!
Peninggalan Era Tamanuri Terancam Roboh, Warga Minta Pemerintah Cepat Tanggap
Razia Tambang Ilegal di Blambangan Umpu, Pemkab Way Kanan Turun Tangan Didukung Aparat Penegak Hukum