Kemenag Targetkan Penambahan 70 ribu Lebih Sertifikasi Halal Pelaku UKM di Lampung

 LAMPUNG,PUWAREPOS – Kanwil Kemenag Provinsi Lampung menargetkan pelaku usaha kecil dan mikro (UKM) di Provinsi Lampung dapat mengurus sertifikasi halal tanpa dipungut biaya.

Hal ini disampaikan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Puji Raharjo. Menurutnya Kemenag memang telah memiliki program sertifikasi halal ini, tahun 2023 ini pemerintah menyiapkan kuota 1 juta sertifikasi halal.

“Untuk tahun ini secara nasional ada 1 juta sertifikasi halal. Lampung ini targetnya 70 ribu, tapi kita yakin masyarakat Lampung yang akan mengurus bisa lebih dari itu,” kata Puji.

Baca Juga  Adipati Resmikan Wisata Taman Lawang Agung

Hal ini karena kesadaran pelaku UKM Lampung menurutnya sangat sadar akan pelaporan hal tersebut. Apalagi biaya yang dibebankan ditanggung pemerintah.

“Mudah-mudahan di tahun 2023 ini kalau bisa 70 ribu sampai 100 ribu usaha mikro kecil kan sangat baik. Karena biaya ditanggung pemerintah alias gratis,” imbuhnya.

Bagi pelaku UKM yang sudah mengurus sertifikasi halal ini jelas memiliki banyak keunggulan. Mulai dari menjamin keamanan produk, membuka pasar lebih luas karena keterjaminan halal, dan meningkatkan kelas pasar.

Baca Juga  Satu Jemaah Haji asal Bandar Lampung Meninggal Dunia di Arab Saudi

“Karena setelah dapat sertifikat halal ditambah dapat izin edar bisa menaikkan kelas UMK bisa masuk ke pasar modern, supermarket, ritel modern,” tambahnya.

Untuk mengurusnya, masyarakat bisa dengan mengakses http://www.halal.go.id/layanan/sertifikasi. “Cara mudahnya sudah ada di website tersebut. Ya kita harap capaian tahun 2022 sudah diterbitkan 20 ribu sertifikat halal ini bisa meningkat tahun ini,” tandasnya. (*)