Lambar, PUWAREPOS – Hasil audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) menyatakan ada potensi kerugian dalam dugaan korupsi dana bimbingan teknis (Bimtek) peratin di Lampung Barat tahun anggaran 2021.
Dalam kasus ini, penyidik Kejari Lampung Barat sudah meminta keterangan ratusan saksi. Termasuk 14 orang camat.
Inspektur Pembantu (Irban) V Inspektorat Lampung Barat Puguh Sugandi mengungkapkan, audit PKKN sebagaimana permintaan dari penyidik Kejari selesai.
Saat ini masih dalam proses penyusunan untuk kemudian dilaporkan ke pimpinan. Selanjutnya diserahkan kepada penyidik kejaksaan.
Namun, dengan alasan rahasia, Puguh enggan membeberkan berapa total kerugian negara berdasar hasil audit PKKN dalam kasus tersebut.
“Mohon maaf, untuk hasil audit PKKN yang kami lakukan tidak bisa kami sampaikan karena sifatnya rahasia, tetapi nantinya bisa ditanyakan kepada pihak penyidik ketika hasil audit ini sudah kami serahkan,” kata Puguh mewakili Inspektur Lampung Barat Sudarto, Selasa 7 Februari 2023.
Menurut Puguh, dugaan korupsi dana bimtek peratin yang ditangani Kejari Lampung Barat bermula dari laporan masyarakat ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Selengkapnya
Lemah Pengawasan, Proyek Jalan Rp17 Miliar di Way Kanan Rusak Hanya Setahun Usai Dibangun
Temuan BPK RI! Proyek Jalan Rp 17 M Diduga Gagal Akibat Lemahnya Pengawasan PUPR Way Kanan
Warga Way Kanan Geger, Pria Ditemukan Tewas Penuh Luka Lebam Diduga Korban Pembunuhan