Rakornas Penanggulangan Bencana 2023, Pemerintah Daerah Diminta Buat Sistem Peringatan Dini

Kegiatan ini juga bertujuan identifikasi hambatan, tantangan serta evaluasi capaian program PB di daerah hingga tahun 2023.

Tujuan lain dari rakornas adalah internalisasi dan penyelarasan rencana program penanggulangan bencana nasional, provinsi, kabupaten/kota serta antar daerah tahun 2023 dan 2024. 

Selanjutnya penyusunan rumusan rencana aksi BNPB-BPBD di tahun 2023 dan 2024.

“Termasuk sinkronisasi rencana aksi penyusunan teknokratis RPJMD 2025-2029 terkait kebencanaan di daerah,” tegasnya.  

Sementara dalam arahannya, Presiden Joko Widodo menegaskan pentingnya penanganan bencana daerah terlebih tahapan pra bencana. 

Baca Juga  Penjelasan Irjen Teddy Minahasa Soal Dirinya Dinyatakan Positif Narkoba

Presiden menyatakan, pemerintah harus tanggap terhadap potensi bencana di daerah.

Terpenting adalah penyiapan pada tahap pra bencana sebagai langkah antisipasi harus diprioritaskan guna meminimalisir korban bencana.

Presiden Jokowi menekankan agar pemerintah daerah membuat sistem terhadap peringatan dini.

Kemudian memberikan edukasi kepada masyarakat. Mulai pembuatan skenarionya sampai disosialisasikan. 

“Pemda harus punya sistem tanggap bencana mulai dari Peringatan Dini bencana,” kata Presiden Jokowi. **