Diketahui mereka ini lulus pasing grade (rengking), belum tentu lulus PPPK. Mereka yang lulus dan di SK kan itu itulah yang terbaik berdasarkan formasi yang disediakan.
Untuk pengadaan ASN itu, kita mengajukan formasi dengan disertai Surat pernyataan Bupati/ kepala daerah/ pejabat pembina kepegawaian untuk membayar gajinya.
“Tentu harus kita analisis untuk itu, itu sumber dari Dana alokasi umum (DAU).” pungkasnya.
Pages: 1 2

Selengkapnya
Jalan Rusak di Mana-Mana, DPRD Way Kanan Dinilai Bungkam terhadap Pemerintahan Ayu Asalasiyah
Tukin Ditahan, ASN Dipaksa Sabar: Pemkab Way Kanan Gagal Urus Hak Pegawai?
Lemah Pengawasan, Proyek Jalan Rp17 Miliar di Way Kanan Rusak Hanya Setahun Usai Dibangun