Aksinya Dipergoki Pemilik Rumah, IRT Pukul Kepala Korban

LAMPURA,PUWAREPOS – Aksi Cucu Cahyati Alias Iyus (47) nekat masuk ke dalam rumah Syaharoh (60) yang masih tetangganya sendiri berujung ke jeruji besi.

Pasalnya, warga Desa Negla Sari Kecamatan Abung Tengah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) itu, kepergok masuk ke dalam rumah korban. 

Lantaran aksinya kandas, ibu rumah tangga (IRT) ini nekat memukul korban dengan sebilah kayu kasau di bagian kepala, hingga korban tidak sadarkan diri di ruang dapur miliknya.

Baca Juga  Sekdakab Way kanan Buka Giat Pelatihan dan Penguatan Kader PATBM 2023

Setelah korban tidak sadarkan diri, lantas tersangka tidak mengurungkan niatnya mengambil dompet yang berisikan uang tunai dan emang milik korban.

Setelah mengambil barang curiannya, berupa gelang emas berat 3 geram, uang tunai Rp 155.000 dan 2 (dua) buah dompet, lalu tersangka meninggalkan begitu saja korban (Syaharoh, Red) di dalam rumahnya.

Mengetahui menjadi korban tidak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) lalu oleh suami korban Darsim (61) melaporkan peristiwa itu, ke Polsek Abung Tengah pada Sabtu (4/3/2023) lalu.

Baca Juga  Polres Lampura Serahkan Kasus OTT Disdukcapil ke Inspektorat