WAYKANAN,PUWAREPOS – Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M bersama Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten, Ny. Hj. Dessy Afriyanti Adipati mengadiri Acara Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Khusus Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPCK GRANAT) STIT Al Hikmah Kecamatan Bumi Agung, Kamis (16/03/2023).
Disampaikan bahwa berdasarkan data Satnarkoba Polres Way Kanan, penanganan kasus penyalahgunaan narkoba di Tahun 2022 sebanyak 53 perkara, dan berhasil mengamankan tersangka sebanyak 71 orang, dengan barang bukti berupa ganja sebanyak 62,96 Kg, shabu 56,63 gram, dan Ekstasi sebanyak 82 butir. Dapat disimpulkan bahwa Kabupaten Way Kanan masih menjadi daerah peredaran narkoba dan akan menjadi ancaman terbesar bagi generasi Bangsa kedepannya.
“Yang tak kalah pentingnya lagi, narkoba bukan hanya menyerang remaja usia produktif dan kalangan ekonomi tertentu saja, melainkan sudah merambah ke Sekolah-sekolah, Pejabat, ASN dan Mahasiswa. Untuk itu, Kami sangat mengapresiasi setiap langkah dan upaya pencegahan yang telah dilakukan oleh GRANAT, karena pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri oleh Pemerintah saja, tetapi perlu kerjasama dengan semua pihak”, ujar Bupati Adipati.
Disampaikan pula harapan Bupati Way Kanan agar DPCK GRANAT STIT Al Hikmah dapat menjadi garda terdepan, agar lebih gencar lagi melakukan pemberantasan dan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Way Kanan. harus bisa saling memperkuat, mengisi dan melengkapi untuk memberantas narkotika demi membangun Bumi Ramik Ragom, Kabupaten Way Kanan, terutama pada kalangan generasi muda yang merupakan harapan penerus estafet kepemimpinan.

Selengkapnya
Lemah Pengawasan, Proyek Jalan Rp17 Miliar di Way Kanan Rusak Hanya Setahun Usai Dibangun
Temuan BPK RI! Proyek Jalan Rp 17 M Diduga Gagal Akibat Lemahnya Pengawasan PUPR Way Kanan
Warga Way Kanan Geger, Pria Ditemukan Tewas Penuh Luka Lebam Diduga Korban Pembunuhan