Dua Proyek Jalan di Way Kanan Bermasalah, Warga Lapor ke Kejati

BANDARLAMPUNG,PUWAREPOS – Dua proyek jalan di Kabupaten Way Kanan resmi diadukan oleh warga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Kedua yang dimaksud, yakni kegiatan pengawasan dan pemeliharaan Jalan SP Sopoyono – SP Sukabumi, Kecamatan Negeri Agung . Kemudian, pengawasan dan peningkatan Jalan Pasar Banjit – Curup Putri Malu, Kabupaten Way Kanan.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan, Suadi Romli mengatakan, aduan tersebut telah diterima resmi Kejati Lampung, Rabu (17/5) lalu.

Baca Juga  Kena Tipu, Transfer ke Norek yang Salah

“Yang diadukan dua pekerjaan proyek pengawasan dan pemeliharaan Jalan SP Sopoyono – SP Sukabumi dengan harga penawaran Rp 174 juta dan Rp 6,8 Miliar,” kata Romli, Rabu (24/5).

“Kedua, kegiatan pengawasan dan peningkatan Jalan Pasar Banjit – Curup Putri Malu, Kabupaten Way Kanan dengan harga penawaran Rp 147 juta dan Rp 5,3 Miliar,” lanjutnya.