BANDARLAMPUNG,PUWAREPOS – Dua proyek jalan di Kabupaten Way Kanan resmi diadukan oleh warga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Kedua yang dimaksud, yakni kegiatan pengawasan dan pemeliharaan Jalan SP Sopoyono – SP Sukabumi, Kecamatan Negeri Agung . Kemudian, pengawasan dan peningkatan Jalan Pasar Banjit – Curup Putri Malu, Kabupaten Way Kanan.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan, Suadi Romli mengatakan, aduan tersebut telah diterima resmi Kejati Lampung, Rabu (17/5) lalu.
“Yang diadukan dua pekerjaan proyek pengawasan dan pemeliharaan Jalan SP Sopoyono – SP Sukabumi dengan harga penawaran Rp 174 juta dan Rp 6,8 Miliar,” kata Romli, Rabu (24/5).
“Kedua, kegiatan pengawasan dan peningkatan Jalan Pasar Banjit – Curup Putri Malu, Kabupaten Way Kanan dengan harga penawaran Rp 147 juta dan Rp 5,3 Miliar,” lanjutnya.

Selengkapnya
Lemah Pengawasan, Proyek Jalan Rp17 Miliar di Way Kanan Rusak Hanya Setahun Usai Dibangun
Temuan BPK RI! Proyek Jalan Rp 17 M Diduga Gagal Akibat Lemahnya Pengawasan PUPR Way Kanan
Warga Way Kanan Geger, Pria Ditemukan Tewas Penuh Luka Lebam Diduga Korban Pembunuhan